NO ORGAN TUGAS POKOK FUNGSI STRATEGIS
01

Dekan Fakultas Tarbiyah

Memimpin dan mengelola seluruh kegiatan akademik, administrasi, dan pengembangan fakultas tarbiyah.

  1. Menetapkan kebijakan akademik dan non-akademik fakultas.
  2. Koordinasi dengan LPM, Senat Fakultas, dan Dema.
  3. Mengawasi pelaksanaan program studi, dosen, dan kegiatan mahasiswa.
02

Senat

Memberikan saran dan pengawasan akademik fakultas.

  1. Menyusun peraturan akademik.
  2. Memberi rekomendasi kebijakan dekan.
  3. Menjadi penghubung antara dosen dan pimpinan fakultas.
03

LPM (Lembaga Penjaminan Mutu)

Menjamin mutu akademik dan administrasi fakultas.

  1. Mengawasi kualitas pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
  2. Menyusun evaluasi dan rekomendasi perbaikan.
  3. Mengkoordinasikan KPMF dan GKM.
04

KPM (Koordinator Penjaminan Mutu)

Melaksanakan penjaminan mutu di tingkat fakultas.

  1. Mengawasi implementasi standar mutu akademik dan non-akademik.
  2. Berkoordinasi langsung dengan Dekan dan program studi.
  3. Menyampaikan laporan mutu ke LPM.
05

GKM (Gugus Kendali Mutu)

Mendukung LPM dalam implementasi penjaminan mutu.

  1. Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan akademik.
  2. Menyusun laporan mutu ke LPM.
  3. Menjadi penghubung antara LPM, KPM, dan unit akademik.
06

Sekretaris Dekan

Membantu dekan dalam administrasi dan koordinasi internal fakultas.

  1. Menyusun agenda dan notulen rapat dekan.
  2. Mengelola dokumen administrasi fakultas.
  3. Menyampaikan informasi dekan kepada ketua program studi dan staf.
07

Ketua Program Studi

Memimpin dan mengelola kegiatan akademik program studi.

  1. Menyusun kurikulum, jadwal kuliah, dan evaluasi akademik.
  2. Koordinasi dengan dosen dan staf akademik.
  3. Melaporkan perkembangan program studi ke dekan.
08

Staf Academic

Mendukung kegiatan administrasi akademik program studi dan fakultas.

  1. Mengelola data mahasiswa, nilai, dan dokumen akademik.
  2. Membantu pelaksanaan ujian dan seminar.
  3. Menyusun laporan akademik ke ketua program studi atau dekan.
09

Dosen

Menyelenggarakan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

  1. Memberikan materi kuliah dan membimbing mahasiswa.
  2. Melaksanakan penelitian dan publikasi ilmiah.
  3. Berkoordinasi dengan ketua program studi terkait akademik.
10

HMPS (Himpunan Mahasiswa Program Studi)

Menjalankan kegiatan kemahasiswaan di tingkat program studi.

  1. Menampung aspirasi mahasiswa program studi.
  2. Mengorganisir kegiatan sosial, akademik, dan budaya.
  3. Berkoordinasi dengan Ketua Program Studi dan Dema.
11

Dema (Dewan Mahasiswa Fakultas)

Menjalankan organisasi kemahasiswaan di tingkat fakultas.

  1. Menampung aspirasi mahasiswa fakultas.
  2. Membantu pelaksanaan kegiatan fakultas.
  3. Berkoordinasi dengan HMPS, Dekan, dan Senat Fakultas.
12

Mahasiswa

Mengikuti proses pembelajaran dan aktif dalam kegiatan akademik maupun kemahasiswaan.

  1. Mengikuti perkuliahan, ujian, dan kegiatan akademik lainnya.
  2. Menyampaikan aspirasi melalui HMPS atau Dema.
  3. Berpartisipasi dalam kegiatan pengembangan diri, penelitian, dan pengabdian masyarakat.